DaerahKukar

Kesalahan Interpretasi Hukum Yang Menyebabkan Uang Rakyat Puluhan Milyar Mubadzir

365
×

Kesalahan Interpretasi Hukum Yang Menyebabkan Uang Rakyat Puluhan Milyar Mubadzir

Sebarkan artikel ini
Abdus Salam Wakil Ketua PMII Kutai Kartanegara

Timeskaltim.com, Kukar- Dengan finalnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait diskualifikasi salah satu calon kepala daerah, Kutai kartanegara kembali menggelar proses pemungutan suara ulang (PSU).

Berkaca pada penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati pasal 1893 berdasarkan putusan KPU Kutai Kartanegara yang dibatalkan oleh MK pada sidang putusan Senin/24/2025.

perlu ada transparansi yang jelas sesuai dengan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pengetahuan publik untuk mengukur efektivitas pengelolaan anggaran yang di lakukan oleh KPU Kukar dalam kontestasi pilkada yang lalu.

Dalam pandangan lain, Bawaslu Kutai Kartanegara yang notabene nya sebagai badan pengawas harus benar-benar objektif dalam menghadapi setiap laporan sesuai dengan tupoksi pengawasan yang ada.

“saat ini kami berpandangan bahwa, KPU dan BAWASLU Kutai Kartanegara harus mengedepankan netralitas dengan posisinya sebagai lembaga independent,” ujar Salam.

Justru dengan keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan dugaan ada tindakan yang tidak mencerminkan netralitas kedua lembaga tersebut sebagai lembaga yang independent.

“Kami PMII Kukar menyoroti bahwa kinerja KPUD Kukar harus di evaluasi bahkan jika perlu adanya DKPP hadir untuk meninjau kembali kinerja para komisioner KPU Kukar untuk di tindak tegas,”kata Abdus Salam wakil ketua PC PMII Kutai Kartanegara.

Karena Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara dengan total mencapai Rp103,6 Miliar lebih yang disalurkan dalam dua tahap, 40 persen di tahun 2023 dan sisanya 60 persen tahap kedua di tahun 2024 lalu, dengan digelontorkannya nominal anggaran tersebut sangat jelas merugikan Negara karena masih banyak sisi lain yang harus dibenahi.

PMII Kukar berkomitmen akan selalu mengawal seluruh proses tahapan pemilihan suara ulang, apabila kembali ada kebijakan yang bertentangan dengan regulasi aturan yang berlaku kami akan menindaklanjuti ke jenjang yang lebih serius lagi sambung Abdus Salam.