Samarinda- Berdasarkan pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021. Resmi menetapkan 3 daerah di Kaltim memberlakukan PPKM Level 4, yakni Kota Bontang, Balikpapan dan Kabupaten Berau.
Intruksi ini sekaligus menganulir rencana penerapan PPKM Darurat di Samarinda yang sebelumnya disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, HM Jauhar Efendi, setelah mengikuti rakor penanganan covid-19 Se- Indonesia pada Senin (19/7/2021).
Ketika dikonfirmasi kembali, Jauhar mengatakan keputusan sepenuhnya ada ditangan pusat, meskipun pada saat rapat koordinasi lalu, Samarinda ditetapkan masuk kategori PPKM Level 4. Namun surat instruksi tetap menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi.
“Mendagri baru mengeluarkan ternyata ngga masuk, yaa jadi kita ikuti saja instruksi, padahal ketika rakor jelas bahwa samarinda masuk PPKM Level 4,” jelas Jauhar dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).
Menyikapi instruksi ini, Pemerintah Provinsi tengah mempersiapkan untuk kembali mengeluarkan Instruski Gubernur. Sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Insturksi Mendagri nomor 23 Tahun 2021 tersebut.
Namun disebutkan Jauhar, Pemerintah pusat juga tidak membeberkan dan memberi alasan. Terkait dikeluarkannya Kota Samarinda dari kategori pemberlakukan PPKM Level 4.
Padahal pada rakor sebelumnya, melihat dari beberapa indikasi seperti, tingkat kasus terkonfirmasi, ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit dan pusat karantina, serta realisasi vaksinasi yang lamban. Samarinda telag masuk dalam kategori tersebut.
“Tidak disampaikan alasannya, hanya surat instrusksi Mendagri tersebut saja dan ini instruksi gubernur terbaru juga sudah diproses,” paparnya.
pemerintah pun tidak mempermasalahkan perihal tersebut, namun Jauhar mengingatkan agar pemerintah daerah maupun masyarakat jangan lengah. Berapapun level PPKM yang diberlakukan keseriusan penanganan dan pengendalian tetap harus diutamakan.
“Pesan kami jangan sampai lengah, karena varian delta ini pun sudah masuk di Kaltim, ada 3 daerah Balikpapn, Bontang dan Samarinda,” pungkasnya.
Andi Harun Selaku Walikota Samarinda pun turut mensyukuri hal ini, menurutnya hal ini dapat terjadi akibat sinergi seluruh stakeholder, baik aparat TNI – Polri maupun masyarakt itu sendiri.
“Berkat sinergi pemkot Samarinda, TNI- Polri dan semua elemen warga, Samarinda tidak masuk dalam PPKM berbasis Mikro level 4,” Ungkap Andi Harun, diakun media sosialnya, Rabu(21/7/2021).
Meski begitu, berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka upaya pengendalian covid-19 di Kota Tepian. Pemkot resmi memperpanjang PPKM Mikro di Samarinda hingga tanggal (25/7/2021). Keputusan ini mengacu pada Instruksi Walikota Nomor 1 dan 2 Tahun 2021.
Andi pun mengajak seluruh warga Kota Samarinda, untuk terus memupuk optimisme dan menjalin sinergitas. Untuk berkomitmen bersama dalam hal penerapan Protokol Kesehatan guna pengendalian covid-19.
“Mari kita terus tingkatkan optimisme, sinergi dan doa kita semua, semoga tanggal 26 Juli samarinda bisa melakukan relaksasi atas PPKM Mikro,” tutupnya.