tutup
Samarinda

Himpaudi Samarinda Desak Kejelasan Rasionalisasi Insentif Guru PAUD

79
×

Himpaudi Samarinda Desak Kejelasan Rasionalisasi Insentif Guru PAUD

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai kegiatan audiensi terkait insentif bagi guru PAUD. (Berby/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda — Permasalahan pencairan insentif bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Samarinda akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, para tenaga pendidik yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), menyampaikan aspirasi mereka khususnya terkait dengan keterlambatan dan rasionalisasi insentif tahap dua dan tiga.

Penasehat Himpaudi Samarinda, Heriyati, menyarakan rasa puas karena keluhan para guru PAUD akhirnya mendapat tanggapan positif dari Komisi IV DPRD Samarinda.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, masalah utama yang dirasakan para pendidik adalah tidak adanya kejelasan terkait pengurangan jumlah penerima insentif.

“Selama ini pencairan insentif tahap dua dan tiga memang terkendala regulasi, bahkan ada yang belum cair atau dikurangi kuotanya. Itu yang kami pertanyakan kenapa bisa berkurang, apa kriterianya, dan apa alasannya,” ujar Heriyati, pada Senin (3/11/2025).

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima insentif tahap pertama sebanyak 508 guru, namun pada tahap kedua dan ketiga turun menjadi sekitar 349 guru. Penurunan itu dinilai perlu dijelaskan secara transparan agar para pendidik tidak merasa dirugikan.

“Gaji kami hanya sekitar Rp300 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Insentif Rp700 ribu itu sangat berarti untuk bayar sekolah anak bahkan sewa rumah. Kami berharap pemerintah kota lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda, Taufik, menegaskan bahwa penurunan jumlah penerima bukan bentuk pemangkasan, melainkan hasil rasionalisasi berdasarkan regulasi dan evaluasi lapangan.

“Bukan pengurangan, tapi rasionalisasi. Kami menyesuaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dengan pengawas sekolah. Prinsipnya, insentif diberikan kepada guru yang benar-benar aktif mengajar sesuai jumlah rombongan belajar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menerbitkan surat edaran resmi mengenai kriteria penerima insentif PAUD, agar ke depan tidak muncul lagi kebingungan atau kesalahpahaman di lapangan.

“Langkah selanjutnya kami akan buat kriteria penerima yang lebih jelas dan disosialisasikan secara terbuka, supaya semua pihak memahami dasar penyaluran insentif ini,” tandasnya. (Has/Bey).