Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahHukum & PeristiwaSamarinda

Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kejati, FAM Persoalkan Proyek Dermaga Samarinda Ilir

347
×

Gelar Unjuk Rasa Di Depan Kejati, FAM Persoalkan Proyek Dermaga Samarinda Ilir

Sebarkan artikel ini
FAM saat melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Rabu (1/9/2021). (Ist)

TimesKaltim.com, Samarinda – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim yang berada di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Rabu (1/9/2021). 

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terkait pembangunan Dermaga Samarinda Ilir yang dirasa kurang maksimal. Pasalnya pengerjaan tiang pancang diketahui tidak sesuai dengan Detail Engineering Desain (DED).

Harusnya tiang pancang ditanam sedalam 36 Meter, namun kontraktor pelaksana yakni PT. SMI hanya memasang di kedalaman 27,4 Meter, sehingga terdapat selisih yang mengakibatkan tersisanya 37 buah tiang pancang dengan ukuran 6 Meter.

Dari akumulasi yang didapatkan, terdapat pemborosan terhadap material tersebut sebanyak Rp. 299.540.160 Rupiah, diketahui nilai kontrak yang disepakati berdasar pada Addendum kontrak 01 No. SP.03/PGDMI-TI/DISHUB-KS/IV/2020 tanggal 10 juni 2020 yakni sebesar Rp. 11.968.900.000, rupiah. Dengan jangka waktu pelaksanaan kontrak yakni 183 hari kalender terhitung sejak 10 Juni – 9 Desember 2020.

Hal ini diungkap oleh Nhazar Ketua FAM sekaligus Korlap aksi, ia menuturkan bahwa beberapa uraian data tersebut membuat pembangunan dermaga Ilir menjadi tidak maksimal, terutama didapati terjadi pemborosan anggaran serta.

“Hari ini kami melakukan unjuk rasa untuk meminta Kejati Kaltim melakukan sidak dan penyidikan terhadap proyek dermaga Samarinda Ilir,” ungkapnya.

“Kami juga berharap Kejati Kaltim dapat memanggil dan memeriksa kontraktor pelaksana pembangunan yaitu PT. SMI terkait proyek ini,” tambahnya.

Ditambahkan mahasiswa hukum Universitas 17 Agustus Samarinda ini, pihaknya meminta Kejati agar bisa menindaklanjuti laporan dan unjuk rasa ini berdasar pada fakta-fakta lapangan yang sudah disampaikan.

Nhazar berharap, agar kedepannya persoalan praktik-praktik gelap dalam kegiatan proyek dapat diusut tuntas. Sehingga masyarakat Kaltim dapat menikmati pembangunan dengan maksimal.

“Semoga kedepan hal-hal seperti ini tidak terulang kembali, kami ingin masyarakat Kaltim dapat menikmati infrastruktur dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *