DPRD Kaltim

Gelar Rapur Ke-5, DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses di Enam Daerah Pemilihan

138
×

Gelar Rapur Ke-5, DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses di Enam Daerah Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua DPRD Peovinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa kegiatan Serap Aspirasi (Reses) merupakan agenda penting bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi serta berbagai isu yang berkembang di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Selain itu, ia berujar bahawa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa salah satu kewajiban DPRD untuk melaksanakan fungsi representasi dan aspirasi rakyat, yaitu melalui kegiatan reses.

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan bahwa lima puluh empat anggota dewan telah melaksanakan reses di enam yakni :
1. Kota Samarinda
2. Kota Balikpapan
3. Penajam Paser Utara dan Paser
4. Kutai Kartanegara
5. Kutai Barat dan Mahakam Ulu
6. Bontang, Kutai Timur dan Berau

Hamas menjelaskan bahwa tujuan utama dari reses adalah menjaring aspirasi masyarakat di berbagai kabupaten/kota, khususnya yang berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.

“Reses ini adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD. Mereka harus turun ke masyarakat, bertemu langsung dengan konstituennya, dan menyampaikan hasilnya dalam laporan tertulis kepada partai politik melalui fraksi di DPRD Kaltim,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Diakhir ia menyebutkan, bahwa DPRD Kaltim berharap, selurruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam reses ini, dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan Kaltim kedepan.

“Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Has/Bey)

error: Content is protected !!