Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Berau

Dugaan Aktivitas Loading Ilegal di KUPP Berau, Ketua KPA Hijau Desak Pihak Berwenang Tindak Tegas

1384
×

Dugaan Aktivitas Loading Ilegal di KUPP Berau, Ketua KPA Hijau Desak Pihak Berwenang Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Aktivitas loading batu bara di Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. (Ist.)

Timeskaltim.com, Berau – Aktivitas loading batu bara yang diduga ilegal di kawasan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Berau memicu perhatian publik. Lokasi yang menjadi sorotan adalah Jetty Alaselo di Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, di mana aktivitas pemuatan batu bara ini diduga berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan memadai.

Ketua Komunitas Pencinta Alam (KPA) Hijau, Ridho, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak dari kegiatan ini. Ia menyebut, bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar berbagai peraturan yang berlaku dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami menerima laporan bahwa ada aktivitas pemuatan batu bara yang dilakukan tanpa izin resmi. Prosedur keselamatan juga tampaknya diabaikan. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi lingkungan,” ujar Ridho, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, dugaan aktivitas ilegal tersebut mencuat setelah sejumlah foto dan video yang merekam aktivitas pemuatan batu-bara di lokasi tersebut tidak tercatat dalam daftar izin pelabuhan, serta tersebar luas di media sosial.

Aktivitas loading ilegal ini disebut Ridho dapat menimbulkan potensi pencemaran air dan udara akibat penanganan batu bara yang tidak memenuhi standar.

“Praktik ilegal seperti ini bisa menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Jika terus berlangsung tanpa pengawasan ketat, kami khawatir masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di wilayah ini akan terkena dampaknya,” tuturnya.

Bukan hanya itu, lebih jauh potensi ini juga disebut dapat merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi.

Sementara itu, pihak KUPP Berau hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Kendati demikian, pelaku industri batu bara di kawasan ini mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan, terutama terkait pelabuhan yang sering kali digunakan oleh kapal-kapal dengan izin yang tidak jelas.

Sebagai organisasi yang peduli lingkungan, KPA Hijau menyerukan agar pemerintah dan pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua aktivitas di pelabuhan ini.

“Kita minta aktivitas di KUPP Berau harus transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mencegah praktik ilegal,” tegasnya.

Pihaknya juga menuntut agar pengawasan diperketat dan tindakan hukum dijatuhkan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ini bukan hanya soal batu bara, tetapi masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Kita harus melindungi alam kita dengan mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya. (Bey)