Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Politik

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Syafruddin Sebut Pemberian WIUP Kepada Kampus Langkah yang Tepat

1271
×

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Syafruddin Sebut Pemberian WIUP Kepada Kampus Langkah yang Tepat

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Syafruddin. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, menyebut pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi merupakan langkah yang tepat.

Dirinya menilai, sikap DPR dan Pemerintah dalam merevisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 patut di apresiasi.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah menginginkan perguruan tinggi memiliki kesempatan yang setara dalam mengelola sumber daya alam. Sehingga, hal ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya rasa bisa kita ketahui secara bersama bahwa tidak semua mahasiswa/i yang berkuliah itu adalah orang-orang kaya,” ungkapnya saat dihubungi melalui platform WhatsApp, pada Senin (27/01/2025).

Syafruddin mengatakan, bahwa semangat serta tujuan pemerintah terhadap revisi UU Minerba ini ialah agar orang-orang yang berpenghasilan di bawah rata-rata atau kurang mampu dapat menikmati dunia perkuliahan.

“Tak bisa dipungkiri bahwa sejauh ini UKT adalah salah satu faktor penyumbang angka putus kuliah karena mahasiswa tak sanggup membayar uang kuliahnya,” tuturnya.

Ia juga menyoroti bahwa sumber daya alam Indonesia saat ini hanya dikelola oleh kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi untuk mengelola sumber daya alam (tambang) melalui badan usahanya dinilai sebagai langkah yang tepat.

“Kita merasa sedih kalau kekayaan alam kita hanya di kelolah oleh kelompok oligarki saja,” ungkap politisi asal PKB itu.

Anggota Komisi XII ini juga berpendapat bahwa langkah tersebut tidak hanya dapat meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga berpotensi membantu perguruan tinggi dalam menunjang pembangunan infrastruktur kampus.

Selain itu, kebijakan ini dinilai mampu memberikan ruang lebih bagi mahasiswa dan mahasiswi jurusan teknik untuk mengaplikasikan ilmu mereka secara langsung.

“Kalau mahasiswa/i teknik ini tidak memiliki laboratorium yang memadai dalam menunjang keilmuannya maka mereka akan kesulitan juga,” timpalnya.

Menutup pernyataannya, pria yang akrab disapa Udin ini berharap agar pemberian WIUP kepada perguruan tinggi mampu mengurangi beban mahasiswa/i, menyediakan ruang belajar yang lebih baik, serta mencetak generasi yang mandiri dan siap memasuki dunia kerja. (Has/Bey)