Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

DP2PA Samarinda Sebut Siswa Komunikatif Dan Antusias Ketika Sosialisasi Edukasi Seks 

371
×

DP2PA Samarinda Sebut Siswa Komunikatif Dan Antusias Ketika Sosialisasi Edukasi Seks 

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi terkait seks dan alat reproduksi biasanya ramai digelar saat MPLS SMP. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Gencar lakukan sosialisasi ke siswa sekolah, khususnya SMP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda selalu terbuka dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan para siswa. Hal ini mengartikan para siswa tertarik dan memahami apa yang disampaikan selama sosialisasi. 

Bahkan Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak DP2PA Samarinda, Sahidin Ahmad menjelaskan ada beberapa siswa yang bertanya kemana harus melapor jika mengalami kekerasan hingga apa yang harus dilakukan jika kemungkinan terburuknya menjadi korban. 

Sahidin menyebut, sosialisasi ke sekolah pada tiap tahunnya selalu banyak tawaran. Bahkan dalam 1 hari, pihaknya bisa datang ke 3 sekolah yang berbeda. Tawaran sosialisasi biasanya banyak ketika bertepatan dengan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sosialisasi pun biasanya terlaksana selama 1 jam. 

“Bentuk kekerasan seksual itu kan ada banyak. Mulai pemerkosaan, pencabulan, pelecehan. Adanya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12/2022 kan ada 9 jenis kasus kekerasan seksual,” jelas Sahidin, Selasa (1/11/2022).

Bicara soal UU TPKS Nomor 12/2022, Sahidin menyebut payung hukum tersebut berlaku untuk anak dan perempuan dewasa. Sebenarnya, masalah kekerasan seksual sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak. Namun ditambah lagi dengan UU TPKS. 

“Kalau di UU TPKS, ketentuan-ketentuan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka itu dipermudah pasalnya,” tandasnya. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)