Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan TimurSamarinda

DKP3A Kaltim Segera Mungkin Garap Draft Pergub Ketahanan Keluarga 

262
×

DKP3A Kaltim Segera Mungkin Garap Draft Pergub Ketahanan Keluarga 

Sebarkan artikel ini

Kepala Bidang PPKB DKP3A Kaltim, Syahrul Umar.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga telah disahkan, tetapi belum ada dikeluarkannya aturan turunannya. Yaitu, Peraturan Gubernur (Pergub). 

Sekedar informasi, Perda Ketahanan Keluarga ditetapkan pada 9 Maret 20022. Perda ini dibuat dengan maksud sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan serta ketangguhan keluarga.

Ternyata Perda tersebut masuk di dalam kewenangan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang PPKB DKP3A Kaltim Syahrul Umar. 

Syahrul mengungkapkan Pemprov Kaltim akan segera membuat Pergub tentang Ketahanan Keluarga ini. 

“Di tahun depan rencananya akan dibuat pergub sebagai turunannya,”ungkap Syahrul. 

Syahrul menyatakan bahwa timnya dipercaya untuk menggarap draft Pergub Ketahanan Keluarga tersebut. Pihaknya saat ini sedang berproses menggarap draft tersebut dan ditargetkan sampai akhir tahun 2022 ini. 

“Insha Allah pergubnya selesai di awal tahun 2023 ini,”jawabnya singkat.(Adv/FD/DKP3A Kaltim)