Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya D.(Topan Setiawan/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa pihak Pemkot Samarinda mesti perketat inspeksi perihal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Tepian.
Menurutnya, kegiatan itu harus dilaksanakan agar memenuhi SOP sesuai proses pembangunan. “Sesuai dengan standar keselamatan dan keamanan yang diawasi pemerintah,” jelas Angkasa dikonfirmasi Timeskaltim.com, Sabtu (16/7/2022) siang.
Dalam hal ini, Angkasa pun meminta semua masyarakat agar mempunyai IMB di tiap tempat tinggal masing-masing. Angkasa juga menambahkan bahwa kegiatan itu juga akan menjamin kelayakan dan keamanan hunian masyarakat. Tak hanya perihal PAD lewat pajak saja.
“Pengawasan pembangunan itu pun bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang tak diinginkan. Seperti salah satunya insiden kebakaran,” lanjutnya.
Angkasa membeberkan bahwa dari sekian banyak asal-muasal terjadinya kebakaran di Samarinda, didominasi oleh kecerobohan aktivitas masyarakat saat menggunakan kompor dan listrik. Dalam hal ini, dia juga meminta warga agar tetap waspada dan memperhatikan semua yang sudah digunakan.
“Karena kelalaian manusia atau faktor kelistrikan yang akhirnya menyebabkan kebakaran,” tutupnya. (Wan/ADV/Kominfokaltim)












