Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD KaltimKukar

Puji Hartadi Gencar Gelar Edukasi Bantuan Hukum di Desa Sumber Sari

466
×

Puji Hartadi Gencar Gelar Edukasi Bantuan Hukum di Desa Sumber Sari

Sebarkan artikel ini

Puji Hartadi selalu disambut konstituennya dengan senyum akrab di Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara, ketika menggelar Sosperda Bantuan Hukum.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi menggelar Sosisalisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (26/06/2022) sore.

Kegiatan Sosper berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) dihadiiri langsung Kepala Desa Sumber Sari dan sejumlah masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Puji Hartadi menyampaikan pentingnya sosialisasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada seluruh masyarakat, dimana masih banyak masyarakat, yang masih awam bagaimana mendapatkan informasi bantuan hukum ke lembaga bantuan Hukum (LBH) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim, Puji Hartadi.(ist)

Politisi Partai PKB itu mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum oleh pemerintah, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan hukum secara geratis kepada pemerintah saat menghadapi masalah hukum.

“Perda ini dibuat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat saat tersangkut masalah hukum, Dimana bantuan ini diberikan secara geratis oleh pemerintah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu. ini dilakukan untuk memberi perlindungan hukum pada masyarakat,” terang Legislator Karang Paci Asal Dapil Kukar ini.

Sementara itu, perwakilan dari warga setempat, memberikan apresiasi kegiatan sosper yang dilaksanakan, dirinya mengatakan pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Puji sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu memfasilitasi menyuarakan dan memperjuangkan potensi anggaran dan bantuan untuk dapat di akses oleh desa,” harapnya kepada Puji Hartadi.(Adv/Wan)