Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Budianto Bulang, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Susuk Luar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Sabtu (15/11/2025).
Puluhan warga, tokoh adat, dan perangkat desa hadir dan mengikuti kegiatan tersebut yang berlangsung santai namun dan komunikatif.
Dalam penyampaiannya, legislator asal Partai Golkar itu menegaskan, sejatinya penguatan ketahanan keluarga merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat yang sehat dan berdaya.
“Jika keluarga kuat, maka daerah juga kokoh. Perda ini menjadi pedoman agar setiap keluarga di Kaltim mendapat pembinaan, perlindungan, dan dukungan yang layak,” ujar Budianto.
Ia menambahkan, aturan ini tidak boleh berhenti sebagai regulasi di atas kertas. Perda harus diterjemahkan menjadi program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat desa.
Sebagai narasumber, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa Perda tersebut mencakup berbagai strategi peningkatan kualitas keluarga, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak.
“Keluarga adalah ruang belajar pertama bagi anak. Karena itu pemerintah daerah wajib memastikan pembinaan keluarga berjalan optimal,” tutur Hasbi.
Narasumber lainnya, Rian Kurniawan, juga menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam penerapan Perda di lapangan.
“Regulasi ini tidak akan berjalan jika hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat harus aktif berpartisipasi agar ketahanan keluarga benar-benar terwujud,” jelasnya.
Kata Rian, kegiatan semakin hidup dengan sesi dialog, dimana warga menyampaikan berbagai masukan terkait program pembinaan keluarga di desa mereka.
Di akhir, ia megungkapkan bahwa melalui sosialisasi kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keluarga sebagai basis pembangunan sosial semakin menguat. Sekaligus mendorong lahirnya keluarga yang tangguh, dan sejahtera di Kaltim. (Has/Bey)












