Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan

154
×

DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Istimewa)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, mengingatkan maraknya alih fungsi lahan di daerah berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan. Padahal, Kaltim diarahkan sebagai salah satu pusat produksi pangan, sehingga persoalan ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah.

“Artinya, apa pun hari ini, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah daerah, kita harus punya perencanaan yang hadir untuk melindungi keperluan ketahanan pangan. Dalam RTRW sebenarnya kita bisa melihat kebutuhan itu,” ujar Firnadi, pada Rabu (13/08/2025).

Ia menekankan, ketersediaan lahan pertanian perlu dipetakan dengan cermat serta dilindungi secara konsisten. Menurutnya, lahan yang produktif tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain, terutama kegiatan pertambangan.

“Kalau lahan itu milik masyarakat, jangan sampai diperjualbelikan sembarangan. Kalau milik institusi, jangan diberikan izin untuk penggunaan lain, apalagi di atasnya digunakan untuk pertanian,” tegasnya.

Firnadi menilai, keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi penjamin keberlanjutan lahan pangan di Kaltim. Aturan yang jelas diyakini mampu menjaga ketersediaan lahan serta meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan.

Terakhir, Ia berharap, seluruh pemangku kebijakan menempatkan perlindungan lahan pangan sebagai agenda prioritas dalam pembangunan daerah. (Adv/Rob/Bey)