Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Paripurna via Zoom, Subandi: Masih Dibolehkan dalam Kondisi Tertentu

184
×

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Paripurna via Zoom, Subandi: Masih Dibolehkan dalam Kondisi Tertentu

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya angkat bicara, lantaran masih banyak anggota DPRD, yang mengikuti Rapat Paripurna secara daring melalui aplikasi Zoom.

Kepada awak media, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan, bagi anggota DPRD yang mengikuti Rapat Paripurna secara virtual, masih diperbolehkan dalam situasi dan kondisi tertentu.

“Memang ada yang hadir via Zoom, termasuk teman-teman dari PDIP yang sedang mengikuti Munas di Bali. Secara aturan hal itu masih dibolehkan dalam kondisi tertentu,” ujarnya.

Subandi menjelaskan, ketentuan mengenai batas kehadiran fisik anggota dewan kini mengacu pada aturan terbaru yang telah berlaku dua bulan terakhir.

Ia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut ditegaskan, jika seorang anggota DPRD absen enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah, maka hal itu akan menjadi catatan serius dan dilaporkan ke fraksi masing-masing.

“Kalau sampai enam kali tidak hadir tanpa alasan, itu tentu menjadi atensi kita bersama. Kami akan komunikasikan dengan fraksi terkait,” ujarnya.

Politisi PKS itu juga menambahkan bahwa DPRD tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan anggota dewan yang berhalangan hadir.

“Kalau sakit tentu tidak bisa dipaksakan. Tapi kalau tidak ada klarifikasi, maka harus ada tindakan,” jelasnya.

Diakhir ia menyebutkan, bahwa DPRD Kaltim kini tengah menertibkan mekanisme kehadiran anggota dewan. Agar proses sidang dan pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efektif, disiplin, dan akuntabel. (Adv/Has/Bey)