Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi dengan banyak aspirasi pemekaran wilayah. Dari total 188 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara nasional, delapan di antaranya berasal dari Bumi Etam.
Namun sayangnya, sebagian besar dari usulan tersebut belum bisa diproses lebih jauh karena terbentur pada minimnya dukungan dari pemerintah daerah induk, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. Padahal, dukungan itu merupakan salah satu prasyarat utama agar lolos dari moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Persetujuan kepala daerah dan DPRD kabupaten atau kota induk sering kali menjadi titik lemah. Ini yang menyebabkan prosesnya terhenti, meskipun dukungan masyarakat umumnya kuat,” terang Andi Sofyan Hasdam dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Salah satu usulan paling siap adalah Kutai Utara, yang mencakup wilayah Muara Wahau, Busang, Batu Ampar, dan Muara Ancalong. Daerah ini dinilai telah memenuhi syarat karena telah mengantongi restu dari Pemkab dan DPRD Kutai Timur. Kemudian Kutai Tengah, yang berada di kawasan Kecamatan Kota Bangun dan Kembang Janggut, masih menanti kejelasan dari Pemkab Kutai Kartanegara.
Di sisi selatan, Paser Selatan yang mencakup Batu Sopang, Muara Koman, Muara Samu, hingga Batu Engau, menunjukkan sinyal positif berkat dorongan dari Senator DPD RI asal Paser, Sinta Rosma Yenti. Namun demikian, prosesnya masih terganjal karena belum ada dukungan resmi dari kepala daerah.
Pemekaran Sangkulirang yang mencakup Sandaran, Kaubun, dan Kaliorang juga tengah diusulkan. Walau kabarnya mendapat angin segar dari kepala daerah, dokumen dukungan resmi belum sampai ke meja DPD RI. Hal serupa terjadi di wilayah Berau Pesisir Selatan, yang masih menunggu pernyataan tertulis dari Bupati Berau.
Sementara itu, rencana pembentukan Samarinda Baru yang meliputi Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir belum bisa berkembang karena belum mendapat restu dari Wali Kota Samarinda. Adapun usulan Benua Raya di Kutai Barat ditolak oleh Ketua DPRD setempat.
Terakhir, Kutai Pesisir yang mencakup wilayah pesisir Kukar dinilai sulit diwujudkan karena dianggap sebagai kawasan strategis ekonomi oleh pemerintah kabupaten induknya.
Menurut Andi Sofyan, selain dukungan politik, syarat teknis seperti keberadaan lima kecamatan, calon ibu kota DOB, serta potensi fiskal dan ekonomi juga sangat menentukan layak atau tidaknya sebuah wilayah dimekarkan.
“Komite I DPD RI mendorong pemerintah pusat agar membuka moratorium secara terbatas. Kami mengusulkan agar dua DOB per provinsi dapat diprioritaskan, khususnya yang secara geografis sulit dijangkau pelayanan publik,” jelas mantan Wali Kota Bontang itu.
Namun, ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian. Berdasarkan evaluasi, lebih dari 70 persen DOB yang terbentuk dalam dua dekade terakhir belum mandiri secara fiskal.
“Kami tidak ingin pemekaran justru menciptakan beban baru tanpa memperbaiki kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (Bey)










