Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Ungkap Sertifikasi Aset Itu Tak Sulit

276
×

DPRD Kaltim Ungkap Sertifikasi Aset Itu Tak Sulit

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti lambannya proses sertifikasi aset pemerintah dan lahan masyarakat.

Keoada awak media, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mendesak agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mempercepat legalisasi seluruh aset milik negara.

Menurutnya, keterlambatan sertifikasi tidak hanya berisiko terhadap kepastian hukum aset daerah, tetapi juga memicu konflik agraria yang sering merugikan masyarakat.

“Selama ini warga menganggap pengurusan sertifikat itu sulit, mahal, bahkan rawan pungutan liar. Pemerintah harus lebih aktif mendekat ke masyarakat dan memberikan pendampingan,” tegas Salehuddin, Kamis (31/7/2025).

Ia menekankan, penyelesaian persoalan agraria membutuhkan pendekatan yang manusiawi dan solutif.

Tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga lewat pendampingan hukum, penyederhanaan birokrasi, dan sosialisasi menyeluruh.

“Tidak bisa dibiarkan masyarakat berjuang sendiri dalam ketidakpastian hukum. Kalau mau pembangunan Kaltim berjalan lancar dan berkelanjutan, maka penyelesaian konflik lahan harus menjadi prioritas dan dilakukan secara adil serta bermartabat,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)