Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Perkuat Peran Pemuda, Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Tenggarong

164
×

Perkuat Peran Pemuda, Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Tenggarong

Sebarkan artikel ini
Reses Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Roby Sugiarto/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Komitmen untuk memberdayakan generasi muda dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi. Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, ia mengajak para pemuda di Kutai Kartanegara untuk lebih aktif dan berperan dalam pembangunan lintas sektor.

Kegiatan yang digelar di Sekretariat PMII Kukar, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (02/07/2025) kemarin, ini dihadiri oleh sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat.

Reza menyampaikan bahwa kehadiran perda ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan kapasitas dan potensi kaum muda di Kaltim.

“Pemuda harus memiliki ruang untuk mengekspresikan gagasan. Perda ini hadir untuk memperkuat ekosistem pengembangan kepemudaan, mulai dari pelayanan, pemberdayaan, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung kreativitas dan inovasi,” ujarnya.

Menurut Reza, sudah saatnya peran pemuda tidak hanya identik dengan demonstrasi, melainkan juga turut andil dalam diskusi kebijakan, forum-forum strategis, serta kegiatan yang membangun sinergi dengan pemerintah daerah.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif perangkat daerah dalam membuka ruang partisipasi bagi pemuda di sektor teknis, seperti pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif sosialisasi ini. Ia menyebut, Perda Nomor 8 Tahun 2022 dapat menjadi jembatan penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan generasi muda dalam menciptakan diversifikasi ekonomi di Kukar.

“Kami melihat Kukar masih sangat bergantung pada sektor tambang. Dengan adanya perda ini, harapannya pemuda bisa diberdayakan untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan kewirausahaan,” ucap Adi.

Ia juga menyoroti dukungan positif dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar yang dinilai konsisten dalam memberikan fasilitas serta mendukung kaderisasi organisasi kepemudaan.

Sosialisasi ini menjadi titik temu antara pemangku kepentingan dan generasi muda dalam memperkuat implementasi kebijakan yang inklusif dan berpihak pada pemuda. Ke depan, keberhasilan perda ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaannya serta keterlibatan aktif semua pihak, termasuk organisasi kepemudaan, perguruan tinggi, dan dunia usaha. (Adv/Rob/Bey)