Timeskaltim.com, Berau — Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Kamis (12/6/2025).
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi tata kelola informasi di wilayah tersebut.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Timur, Imran Duse, dalam paparannya menekankan pentingnya penguatan kelembagaan PPID agar dapat berfungsi secara optimal. Ia menyebutkan delapan standar layanan informasi publik yang wajib dipenuhi, mulai dari layanan informasi, pengumuman, permintaan, hingga uji konsekuensi terhadap informasi yang bersifat terbatas atau rahasia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Berau, Didi Rahmadi, secara terbuka mengakui bahwa berdasarkan penilaian terbaru, Kabupaten Berau masih termasuk dalam kategori “kurang informatif”. Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh belum lengkapnya pengelolaan informasi oleh PPID serta belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP).
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kita tidak bisa asal memberikan informasi. Harus melalui proses yang benar. Jangan sampai masyarakat justru mendapat informasi yang menyesatkan karena kelalaian kita,” tegasnya.
Muhammad Said juga menekankan pentingnya pengamanan dokumen dan proses verifikasi permintaan informasi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai penutup kegiatan, dirumuskan sejumlah rencana aksi konkret, di antaranya: penyusunan DIP, penguatan koordinasi lintas OPD, uji konsekuensi terhadap informasi terbatas, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, PPID Kabupaten Berau diharapkan mampu menjadi garda terdepan keterbukaan informasi publik yang informatif, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akurasi. (Adv/Bey)












