tutup
AdvertorialDiskominfo Provinsi Kaltim

Berau Menuju Era Keterbukaan Informasi Publik yang Lebih Optimal dan Inklusif

422
×

Berau Menuju Era Keterbukaan Informasi Publik yang Lebih Optimal dan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim. (Ist.)

Timeskaltim.com, Berau – Kabupaten Berau semakin memantapkan langkahnya menuju era keterbukaan informasi publik yang lebih profesional dan terpercaya.

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertajuk “Optimalisasi Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik” pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau.

Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, dalam forum tersebut menggarisbawahi pentingnya penyusunan dan penyampaian informasi yang mudah dipahami dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Kompilasi saja informasinya, cluster-kan. Dengan begitu, penyampaian informasi kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan tepat sasaran,” ujarnya saat menjadi salah satu narasumber utama.

Faisal lebih lanjut mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan informasi publik. Perda ini dinilai krusial sebagai dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab. Meskipun demikian, keterbukaan informasi memiliki batasan.

“Keterbukaan itu wajib, tapi tidak semua informasi boleh diumbar. Ada yang publik, ada yang berita, dan ada yang rahasia. Ketiganya harus dibedakan dengan jelas,” tegas Faisal, menekankan pentingnya pemilahan informasi.

Selain itu, Faisal juga menyoroti kebutuhan akan tenaga IT khusus untuk mendukung digitalisasi layanan informasi, serta mendorong pemanfaatan teknologi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Hal ini sejalan dengan upaya Berau untuk membangun sistem informasi yang lebih merata dan dapat diakses oleh semua kalangan.
Sementara itu, Imran Duse, Ketua Komisi Informasi Kaltim, mengingatkan bahwa penerapan standar layanan informasi PPID tidak hanya tentang transparansi, namun juga akuntabilitas kelembagaan.

“PPID tidak hanya transparan, tapi juga tangguh secara kelembagaan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menandai langkah besar bagi Kabupaten Berau dalam membangun sistem yang informatif, profesional, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan melayani. (Adv/Bey)