Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialSamarinda

Komisi IV Minta Pemkot Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas  

638
×

Komisi IV Minta Pemkot Tingkatkan Pelayanan Pendidikan Bagi Anak Penyandang Disabilitas  

Sebarkan artikel ini
Ahmat Sopian Noor Anggota Komisi IV DPRD Samarinda . (ist)

TimesKaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor meminta Pemerintah Kota Samarinda lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.

Oleh karena itu, Sopian sapaan karibnya, menginginkan adanya pembangunan sekolah khusus autis sehingga proses belajar mengajar lebih diistimewakan sesuai dengan kebutuhannya.

“Padahal anak-anak autis di Samarinda sangat banyak, tapi Pemkot Samarinda masih kurang memperhatikan pendidikannya lebih khusus,” ungkap Sopian dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Disebutkan Politisi Golkar ini, bahwa di kota-kota lain lembaga pendidikan khusus disabilitas dan autis sangat diperhatikan. Karena semua anak bangsa wajib menerima pendidikan yang layak dari pemerintah.

Di Samarinda, kata Sopian aturan yang mengatur tentang lembaga pendidikan disabilitas sudah ada seperti Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dia mengharapkan agar Pemkot Samarinda dapat mengimplementasikan aturan tersebut.

“Kami juga sempat berkunjung ke Mojekerto. Di sana tingkat penilaian pendidikan termasuk lembaga pendidikan khusus itu melebihi nilai standar nasional,” sebutnya.

Hal itu disebabkan, pihak pemerintah di sana peduli dan memperhatikan pendidikan semua anak-anak, bahwa pendidikan disabilitas diistimewakan dengan fasilitas sarana dan prasaran yang mumpuni.

Sehingga, diungkapkan Sopian, perlu adanya kepedulian Pemkot Samarinda terhadap pembangunan lembaga pendidikan disabilitas, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik.

“Di mata UUD 1945 semuanya sama berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan ditanggung negara,” tuturnya.

Kendati demikian, dijelaskan Sopian bahwa, Pemkot Samarinda perlu melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Kaltim untuk mencari solusi untuk membangun lembaga pendidikan khusus disabilitas.

“Karena kendalanya, kalau kita siapkan sekolah dasar dan SMP tentunya harus berlanjut karena tinggkat SMA itu wewenang provinsi,” ujarnya.

Hal itu dilakukan agar pendidikan khusus disabilitas dan autis tidak terputus hanya di tingkat SD dan SMP saja yang menjadi wewenang Pemkot Samarinda, tapi Sopian menginginkan agar pendidikan itu berlanjut sampai SMA, bahkan sarjana.

Selain itu, ditambahkan Sopian, tenaga pendidiknya pun harus dipersiapkan dari sekarang. Sebab menjadi pendidik bagi penyandang disabilitas tentunya harus diperlakuan berbeda dengan anak sekolah yang normal. Hal itu butuh ilmu khusus untuk memahami dan mengajar di sekolah disabilitas.

“Harus dipersiapkan seperti guru psikologi, terapis dan tenaga guru penunjang lainnya,” pungkasnya. (Aji)