Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-3, dengan agenda pengumuman hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 kemarin.
Dilaksanakan di Gedung B DPRD Kaltim, rapur dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan didampingi oleh Wakil Ketua I Ekti Imanuel, serta turut hadir Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Kepada awak media, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa agenda rapur yang dilaksanakan oleh DPRD Kaltim hari ini, merupakan tindak lanjut dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim atas penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Kami akan menyampaikan hasil rapat kepada Presiden melalui Kemendagri,” ungkapnya pada wartawan Timeskaltim.com, pada Jum’at (7/2/2025) pagi.
Menurut pria yang akrab di sapa Hamas ini, semua tahapan Pilkada telah selesai dan sah di mata hukum.
“Semua sengketa sudah selesai, dan saya rasa sebagai warga negara apapun hasilnya kita terima,” sambung Hamas.
Politisi Golkar ini menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, maka DPRD wajib segera menindaklanjuti hasil penetapan dari KPUD dengan memparipurnakannya.
“Paling lambat itu lima hari, sehingga kalau lebih maka bisa diambil alih oleh pusat. Maka dari itu, meski baru di plenokan tadi malam oleh KPU, hari ini langsung kami paripurnakan,” timpalnya.
Terakhir, ia berharap, agar Kaltim dibawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji mampu berakselerasi dengan cepat pada berbagai sektor.
“Semoga Gubernur dan Wakil Gubernurnya lebih komunikatif bersama dengan DPRD. Pastinya kami di legislatif selalu mendukung apa yang menjadi program unggulan kepala daerah terpilih,” tutupnya. (Has/Bey)












