Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Politik

Pemberian WIUP Pada Kampus, Hetifah: Bakal Picu Konflik Kepentingan dan Terkikisnya Independensi Perguruan Tinggi

381
×

Pemberian WIUP Pada Kampus, Hetifah: Bakal Picu Konflik Kepentingan dan Terkikisnya Independensi Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Hetifah Sjahfudian. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Hetifah Sjaifudian, menilai usulan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi akan memunculkan konflik kepentingan.

Perihal tersebut disampaikannya, karena usulan ini berpotensi memicu penyalahgunaan kewenangan serta berkurangnya independensi perguruan tinggi.

“Berbagai potensi seperti penyalahgunaan wewenang, maupun kekhawatiran berkurangnya independensi kampus karena mengelola tambang, pasti ada,” ujarnya, dilansir oleh laman inilah.com, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Hetifah berujar, jika perguruan tinggi diberikan WIUP dikhawatirkan akan menghadapi konflik kepentingan antara tujuan akademis dan komersial.

Selain itu, perguruan tinggi juga akan cenderung untuk fokus pada keuntungan finansial, serta mengalihkan misi utama pendidikan.

“Seyogianya perguruan tinggi mesti menjadi pelopor dalam isu keberlanjutan. Bisa dianggap tidak konsisten jika terlibat dalam aktivitas tambang yang merusak lingkungan,” jelasnya.

Ketua Komisi X DPR RI ini juga menyebutkan, ada kekhawatiran bahwa perguruan tinggi bisa saja terlibat dalam praktek eksploitasi sumber daya alam. Tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa hal tersebut dapat diantisipasi dengan berbagai aturan yang jelas, ketat, serta di ikuti oleh sanksi yang tegas.

“Sudah saya sampaikan, Jika pun nanti WIUP benar-benar diberikan kepada badan usaha milik perguruan tinggi, tentu akan ada aturan turunannya,” tuturnya.

”Sebagai contoh ada aturan yang mengatur terkait kelayakan, lengawasan, transparansi serta akuntabilitas, yang wajib dipenuhi oleh kampus,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, politisi partai Golkar ini mengatakan, pembahasan RUU Minerba sedang dikaji oleh Badan Legislasi (Baleg) bersama dengan Pemerintah.

Oleh karena itu ia berharap, dalam pembahasan nanti akan ada solusi pemisahan fungsi akademis dari bisnis tambang.

Dengan membentuk entitas terpisah yang mengelola tambang, sehingga tidak mengganggu independensi akademis.

“Semua barulah usulan. Bila nanti dalam pembahasannya manfaatnya lebih kecil daripada mudarotnya , tentu pemerintah dan DPR akan mengevaluasi usulan tersebut,” pungkasnya. (Has/Bey)