Timeskaltim.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-Katalog.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, membuka secara resmi sosialisasi dan pendampingan sistem e-Katalog versi 6 serta pengenalan toko daring pada Rabu (6/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di aula lantai III Gedung Bupati PPU ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Sodikin menjelaskan bahwa sistem e-Katalog versi 6 membawa sejumlah pembaruan yang signifikan dibandingkan versi sebelumnya.
Menurutnya, versi terbaru ini lebih responsif, mudah diakses melalui berbagai perangkat, dan menawarkan fitur yang memudahkan pemantauan proses pengadaan, kemudahan pembayaran, serta menyediakan daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi.
Dengan fitur-fitur ini, Sodikin berharap pengadaan barang dan jasa di pemerintah dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sodikin juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini mencakup panduan pendaftaran akun untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran. Akun tersebut nantinya akan digunakan dalam pengelolaan layanan katalog untuk proses pengadaan.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya toko daring sebagai bagian dari sistem informasi yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sistem ini memfasilitasi e-purchasing barang dan jasa oleh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melalui platform marketplace dan ritel daring.
“Toko daring harus memiliki fitur utama yang mendukung instansi pemerintah dalam merealisasikan rencana anggaran, memantau riwayat pemesanan, melakukan pembayaran non-tunai, serta mengelola dokumentasi proses dan bukti transaksi,” jelas Sodikin.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menciptakan pengelolaan belanja negara yang lebih transparan dan terintegrasi dengan sistem modern.
Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa di PPU diharapkan dapat semakin optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Sodikin mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan serius dan mencermati setiap penjelasan dari narasumber.
Ia berharap pelatihan ini mampu memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten PPU.
“Saya harapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin untuk mendukung pengelolaan pengadaan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya. (Adv)












