Timeskaltim.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Selasa (8/10/2024), di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.
Kepala DP3AP2KB, Chairur Rozikin, yang mewakili Penjabat Bupati PPU, menyampaikan bahwa RIRA bertujuan menciptakan rumah ibadah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Program ini juga dirancang untuk memastikan hak anak terpenuhi, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta penyediaan fasilitas yang mendukung aktivitas anak.
“Rumah ibadah tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga harus memberikan ruang bagi anak untuk bermain dan belajar, serta melibatkan mereka dalam pengelolaannya,” ujar Chairur Rozikin.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan lembaga keagamaan untuk menguatkan fungsi rumah ibadah dalam mendukung Kabupaten Layak Anak.
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK PPU, Sri Kusuma Winahyu, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Menurutnya, rumah ibadah perlu menjadi tempat yang tidak hanya aman, tetapi juga menyenangkan bagi anak-anak.
“PKK siap membantu mewujudkan program RIRA di Kabupaten PPU,” ungkapnya.
Acara ini turut menghadirkan narasumber dari DP3AKB Balikpapan, Umar Adi, dan Sofya Anita, yang membagikan pandangan serta strategi pengelolaan rumah ibadah ramah anak.
Kepala Kantor Kementerian Agama PPU, Muhammad Syahrir, juga menegaskan pentingnya sinergi antara semua pihak untuk mendukung keberhasilan program tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus rumah ibadah, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah.
Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan di rumah ibadah sekaligus mendukung komitmen Indonesia Layak Anak pada 2030. (Adv)












