Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Rapur Ke-7 DPRD Kaltim, Bentuk Pansus Pokir DPRD Hingga Pansus Kode Etik Tata Beracara

301
×

Rapur Ke-7 DPRD Kaltim, Bentuk Pansus Pokir DPRD Hingga Pansus Kode Etik Tata Beracara

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. (Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam dapat tersebut terlihat oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim yaitu, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana didampingi Sekretaris Dewan, Norhayati US.

Kemudian, pembentukan panitia khusus pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026. Pembentukan panitia khusus pedoman penyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim.

Selanjutnya, membahas pembentukan panitia khusus kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi Kaltim.

Ananda Emira Moeis pun membuka rapat paripurna yang ditandai dengan ketukan palu sidang.

“Rapat paripurna ke-7 dibuka dan terbuka secara umum oleh seluruh masyarakat Kaltim,” ucapnya di dalam ruang Rapur. (Rob/Bey)