Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Muin kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di daerah pemilihannya (Dapil) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sosperda perdana tersebut digelar pada Sabtu (9/11/2024) pagi, di aula Hotel Venus Km. 2, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam sosialisasi tersebut, Bahar sapaan akrabnya menyampaikan terkait
Penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Bahar menilai, peran DPRD Kaltim serta pemerintah daerah sangatlah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Perda ini hadir sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Bahar, Sabtu (9/11/2024) pagi.
Ia menjelaskan, bahwa Perda ini diharapkan mampu menjadi landasan bagi penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila.
“Kita ingin pendidikan tidak hanya mengejar nilai angka akademik, tetapi juga bagaimana membangun karakter kebangsaan yang kuat,” tuturnya.

Legislator Karang Paci itu menegaskan, jika pemahaman ini bukan hanya ditujukan kepada para anak muda, tetapi untuk semua kalangan tingkatan masyarakat.
“Harapannya melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa berdiskusi dan memahami pentingnya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan,” tutupnya. (Bey)












