Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-5, Rampungkan Hasil Kerja Tiga POKJA

307
×

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-5, Rampungkan Hasil Kerja Tiga POKJA

Sebarkan artikel ini
SUASANA: Saat Rapur digelar di Aula Paripurna DPRD Kaltim.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna (Rapur ke-5. Dengan agenda Penyampaian Laporan Masa Kerja Kelompok Kerja (Pokja) Pembahas Perda Tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD, dan Penyampaian Laporan Masa Kerja Pokja Internal dan Eksternal DPRD Kaltim.

Rapur dilaksanakan di Gedung B DPRD Provinsi Kaltim, pada Kamis (16/10/2024) pukul 10.00 Wita, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ekhti Emanuel, Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis serta para Anggota DPRD lainnya.

Ditemui usai rapur, kepada wartawan Timeskaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan, dalam pembahasan pihaknya telah membahas pembentukan tiga Pokja. Kata dia, tiga diantaranya ialah Pokja interal, ekternal, dan Pokja tentang tatib DPRD.

“Setelah diberikan waktu, jadi memang terakhir ya hari ini 17 Oktober 2024, namun kita belum selesai melakukan pembahasan,” ungkapnya.

Hal tersebut disinyalir Hasanuddin Mas’ud, lantaran masih ada beberapa catatan yang harus didalami serta perlu untuk dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Maka dari itu kami minta tambahan waktu selama satu bulan kedepan, agar betul-betul bisa diselesaikan dengan maksimal dan tentunya baik,” tandasnya.

Kendati demikian ia mengakui, permintaan perpanjangan waktu selama satu bulan itu sukar rasanya untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan proses penyelesaian rangkaian pembahasan laporan Pokja tersebut. Oleh karena itu, seyogianya dilaksanakan secepat-cepatnya selama dua pekan.

Teks Foto : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Muhammad Hasbi/ Times)

“28 Oktober itu nanti harus sudah selesai, karena memang sekarang kita juga sedang mengejar penyelesaian pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” ujarnya.

Diakhir pria yang akrab disapa Hamas itu mengakui bahwa berdasarkan jadwal yang telah disepakati bersama, tepat pada tanggal 28 Oktober nanti pihaknya sudah harus merampungkan alat kelengkapan dewan.

“AKD semua harus sudah rampung, dai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) dan Komisi-Komisi yaitu 1 sampai 4,” tutupnya. (Has/Wan)