Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Politik

Seno Aji Komitmen Jaga Kelestarian Adat dan Budaya di Kaltim

354
×

Seno Aji Komitmen Jaga Kelestarian Adat dan Budaya di Kaltim

Sebarkan artikel ini

Calon Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Menghadiri acara dialog kebudayaan yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Kaltim, bakal calon Gubernur Kaltim periode 2025 – 2030, Seno Aji menyambut baik acara ini.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Serba Guna Lt. 4 Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul), yang di ikuti oleh seluruh civitas akademika Unmul, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan budayawan Kaltim.

Mengenakan peci hitam, baju batik bercorak hijau bercampur biru dan cream, Seno Aji, mantap paparkan materi tentang adat dan budaya didepan seluruh peserta dialog.

Usai menyampakan materi, calon Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan bahwa ketika ia dan pasangan nya Rudy Mas’ud diberikan amanah oleh masyarakat Kaltim maka pihaknya merupakan yang perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, wajib sifatnya untuk terus melastarikan budaya dan juga adat.

Ditegaskan oleh nya, kedepan akan ada undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat, maka dari itu yakinlah bahwa adat, budaya, beserta masyarakat pemerhati itu wajib ditempatkan dan dilestarikan sesuai fokusnya masing-masing khususnya di Kaltim.

Mantan legislator karang paci ini mengakui bahwa, aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara mengakibatkan terganggunya adat, budaya, dan lingkungan. Sehingga kedepan sangat perlu untuk melahirkan regulasi yang sifatnya top down ( dari atas kebawa).

Karena yang menjadi ancaman untuk budaya dan masyarakat adat di Kaltim, ketika ada upaya pergeseran akibat dari pengaruh lingkungan, dan gaya hidup baru yang masuk khusunya yang terjadi dan dialami oleh masyarakat adat di Ibu Kota Nusantara (IKN)

“Saya sangat setuju agar kedepan apabila ada perusahan atau investor yang membuka lahan untuk mengerjakan sesuatu, itu wajib menjaga masyarakat adat,” Kata Seno pada wartawan Timeskaltim, Kamis (05/09/2024).u

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa secara regulasi perlingdungan untuk masyarakat adat itu ada yakni berbentuk peraturan daerah (Perda), yang terbit mengikuti aturan diatasnya yaitu Undang-undang No 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.

“Sebetulnya kita sangat membutuhkan UU tentang masyarakat adat agar lebih spesifik mengatur, namun kendalanya aturan itu belum kunjung di sahkan kurang lebih sudah delapan tahun oleh pemerintah” ujarnya.

“Sejuah di Kaltim sendiri, perda yang ada itu mengatur tentang masyarakat adat, desa adat, dan perda tentang kemajuan kebudayaan.” ditambahkan Seno.

Kata dia, kita di daerah tentu sangat berharap agar pemerintah pusat segera mengesahkan RUU tentang masyarakat adat ini, agar sekiranya nanti juga menjadi tugas baru bagi seluruh anggota DPRD Kaltim, untuk menyelaraskan UU adat bersama dengan Perda yang telah ada.

“Masyarakat adat dan budaya itu wajib kita jaga dan kita rawat,” tegasnya.

Kendati demikian, saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan tentang rencana BEM KM Universitas Mulawarman, yang berkeinginan membuka ruang adu gagasan antara Isran – Hadi & Rudy – Seno. Dengan raut wajah senyum, tegas, bercampur canda ia menjawab.

“Oh sangat siaplah itu inisitaif yang sangat bagus, kami tunggu ya,” ucapnya.

Diakhir ia mengakui, setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, sebagai calon Wakil Gubernur mendampingi Rudy Mas’ud, pertemuanya dengan Hadi Mulyadi pada momentum itu menjadi pertemun perdana.

“Saya dengan pak Hadi Mulyadi ini teman baik, selama 5 tahun beliau di eksekutif sebagai Wakil Gunernur dan saya di legislatif sebagai Wakil pimpinan dewan, kami sama-sama banyak membahas soal Kaltim, kami teman baik. Beradu gagasan dan berbeda pendapat itu biasa,” pungkasnya. (Has)