Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Kasus PHK Sepihak Karena Karyawan Hamil, Yan: Kalau Perlu, Kita Sidak

498
×

Kasus PHK Sepihak Karena Karyawan Hamil, Yan: Kalau Perlu, Kita Sidak

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Timeskaltim.com, Kutim – Menanggapi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan hamil, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, mengungkapkan kesiapan komisinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika diperlukan.

Kesiapan ini ditunjukkan sebagai bentuk komitmen Komisi D dalam memastikan bahwa hak-hak karyawan, khususnya karyawan hamil, dilindungi secara hukum.

“Kalau memang harus melakukan sidak lapangan maka kita akan pergi. Komisi D terdiri dari beberapa orang dan di setiap daerah pemilihan (dapil) ada, dan ketika ada surat kita bisa pergi untuk menindaklanjuti,” ujar Yan.

Inisiatif ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menangani kasus-kasus PHK dan ketidakadilan yang tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Yan juga menyatakan bahwa hingga saat ini, komunikasi antara komisi dan serikat pekerja yang mewakili karyawan di beberapa perusahaan belum terjalin dengan baik.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka dan siap sedia kapan saja ketika ada laporan atau permintaan dari serikat pekerja terkait.

“Selama ini belum terhubung baik komunikasi kita dengan serikat yang mewakili teman-teman kita di beberapa perusahaan tapi kami siap sedia kapan saja ketika ada surat masuk. Kita tidak pernah menolak untuk mensejahterakan masyarakat,” tambah Yan.

Komisi D berharap dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran hak karyawan di masa depan dan mengembangkan lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung bagi semua pekerja di Kutai Timur.

Yan dan Komisi D berupaya progresif dalam upaya pemenuhan hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. (SH/ADV)