Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Pansus LKPJ Soroti Bangunan Plaza 21 yang Terbengkalai

328
×

Pansus LKPJ Soroti Bangunan Plaza 21 yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

Kegiatan rapat dengar pendapat pansus LKPJ Walikota Samarinda bersama dengan BPKAD. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, menyoroti pentingnya perhatian Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) terhadap bangunan Plaza 21.

Dia menekankan bahwa revitalisasi bangunan tersebut dapat menjadi kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memajukan ekonomi masyarakat.

“Plaza Samarinda ini harusnya direvitalisasi kembali untuk menaikkan PAD kita,” ujarnya saat hearing bersama BPKAD Samarinda pada Selasa (7/5/2024).

Menurut politikus asal NasDem ini, revitalisasi Plaza 21 tidak hanya akan memberikan dampak positif pada pendapatan daerah, tetapi juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Namun, ia juga menyoroti bahwa langkah konkret dari BPKAD diperlukan untuk mewujudkan potensi tersebut.

Terakhir, ia berharap agar BPKAD segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti saran-sarannya demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Samarinda.

“Hal ini harus diperhatikan oleh pihak BPKAD, seperti Plaza 21 ini yang terbengkalai ini,” pungkasnya. (Bey)