Rapat dengar pendapat pansus LKPJ Walikota Samarinda. (Berby/Timeskaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda -Anggota DPRD Samarinda sekaligus Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Samarinda, Abdul Rohim menyampaikan bahwa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) di Kota Samarinda masih memiliki kesenjangan.
Hal itu disampaikannya sebab realisasi Probebaya memiliki kesenjangan antara klaim sukses program dan realisasi di lapangan.
“Banyak yang mengadukan bahwa realisasi Probebaya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Dirinya menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam menentukan program juga menjadi sorotan.
Ia mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dalam pengadaan program yang tidak sesuai dengan usulan, serta politisasi program yang menjadi fokus sebelum pemilu, di mana beberapa organisasi masyarakat memanfaatkan Probebaya sebagai alat politik.
“Diperlukan perbaikan di masa mendatang, terutama dalam hal pelaksanaan rembug warga mengenai usulan programnya,” jelasnya.
Menurut legislator asal PKS itu, Pemerintah Kota Samarinda harus mengantisipasi permasalahan ini, terutama karena program ini melibatkan langsung para Ketua Rukun Tetangga (RT).
“Para RT biasanya tidak begitu paham prosedur di pemerintahan, mereka mengikuti saja. Namun, jika mereka yang menandatangani, mereka yang akan menghadapi masalah,” pungkasnya. (Bey)