Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Angka Kekerasan Di Sekolah Di Kota Samarinda Jadi Tertinggi Di Kaltim

693
×

Angka Kekerasan Di Sekolah Di Kota Samarinda Jadi Tertinggi Di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Kekerasan pada lingkungan sekolah capai angka 240 kasus. (Ilustrasi)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kota Samarinda menjadi salah satu kabupaten/kota di Kaltim yang memiliki kasus kekerasan pada lingkungan sekolah, dengan angka 240 kasus pada tahun 2023.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin, telah mengintruksikan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), di setiap sekolah di Kota Samarinda.

Pembentukan TPPK tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Saya kira pembentukan Satgas dan TPPK di Samarinda sudah mencapai 100 persen,” ucap Asli, pada Senin (22/1/2024).

Tim tersebut terdiri dari minimal tiga orang, yaitu guru, orang tua atau komite sekolah dan masyarakat. Dengan tujuan mencegah 3 dosa besar dalam pendidikan yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Untuk menghindari 3 dosa besar dalam pendidikan itu, Asli juga menekankan pentingnya pengaruh lingkungan di luar sekolah.

“Kami imbau, orang tua juga harus mengawasi anaknya, diluar jam sekolah berakhir,” pungkasnya.

Disamping itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengomentari tingginya angka kasus kekerasan dalam dunia pendidikan di Kota Samarinda.

Teks Foto: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.(Hafif Nikholas/Times Kaltim)

Menurutnya kebijakan pembentukan TPPK sudah sangat tepat dilakukan. Namun, perlu pendalaman dan penguatan untuk TPPK tersebut.

“Dengan adanya tim ini, dapat diketahui berapa kasus yang ada di Kota Samarinda kan. Jadi, korban tidak takut lagi melapor,” ucap Puji.

Terbentuknya TPPK di seluruh sekolah di Kota Samarinda. Bukan, menyurutkan perhatian masyarakat, orang tua, dan pemerintah dalam menjalankan pengawasan.

“Nah ini regulasinya sudah ada cuman, bagaimana implementasi dari regulasi itu harus dikuatkan,” tuturnya.

Puji berharap adanya kolaborasi yang solid dalam menurunkan tingkat kasus kekerasan dalam dunia pendidikan ini.

Bukan hanya melakukan penanganan, tapi mengedepankan pencegahan.

“Harapannya dengan pihak-pihak yang bersangkutan, baik pihak sekolah, orang tua, masyarakat, atau pemerintah. Dapat bahu-membahu melakukan pencegahan kekerasan pada satua pendidikan di Kota Samarinda,” harapnya. (Nik/Wan)