Samarinda

Damayanti Gelar Penyebarluasan Raperda SPAB Di Kelurahan Air Hitam

429
×

Damayanti Gelar Penyebarluasan Raperda SPAB Di Kelurahan Air Hitam

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Kota Samarinda. (Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti  menggelar Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada masyarakat.

Dihelat di Jalan Juanda 8, Air Hitam, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Sabtu (20/1/2024) sore. Agenda tersebut disambut baik dan penuh antusias warga setempat.

Ia berharap, dengan terlaksananya agenda tersebut, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kondisi bencana yang kerap terjadi.

Menurutnya, tiga rawan bencana yang sering terjadi, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran daoat mempengarungi terhambatnya akses pendidikan.

“Ini penting karena kami melihat di saat bencana itu datang yang terjadi adalah pendidikan buat anak-anak kita stop. Itu pasti terjadi di saat banjir datang, di saat longsor mengenai sebuah sekolah atau bangunan sekolah yang terbakar,” ujarnya.

Legislator Kota itu pun menyampaikan, Raperda inisiatif yang akan menjadi Perda masih dalam proses pembahasan.

Damayanti mengajak masyarakat untuk partisipasinya dan meminta dukungan, untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Samarinda.

Teks Foto: Pertemuan Haru Damayanti bersama guru sekolah saat duduk di bangku SLTA.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

“Haapan besar kami adalah Raperda Inisiatif ini mampu dan bisa melindungi para pendidik maupun yang mendapatkan pendidikn,” harapnya.

Lanjutnya, agenda sosialisasi tersebut bukan sekedar menjadi imbauan atau pengumuman. Namun, juga sebagai proses peningkatan pengetahuan dan silaturahmi.

“Mudah-mudahan silaturahmi ini membawa keberkahan dan membawa kebaikan buat kita semuanya,” pungkasnya. (Wan)