
TimesKaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Lapangan Bulutangkis Perum Arisco RT. 24 Kelurahan Sambutan, Sabtu (13/11/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Samarinda ini mengakui, masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika berhadapan dengan hukum, maka dari itu, sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat. Karena memang tujuan Perda yang telah ditemukan untuk kemaslahatan masyarakat.
Terlebih lagi untuk masyarakat Sambutan, diketahui di daerah ini rawan terjadi perselisihan hukum terkait kepemilikan tanah. Sehingga Perda ini sangat dibutuhkan masyarakat apabila tersandung masalah hukum.
“Saya kembali melakukan Sosialiasi perda bantuan hukum kepada warga sambutan karena di daerah ini juga rawan terjadi perselisihan hukum,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini.
Menurut Jahidin, Sosialisasi Perda (Sosper) ini memang penting untuk dilakukan. Mengingat masih banyak masyarakat Kaltim yang belum mengetahui Perda-Perda apa saja yang ada di Kaltim. Sehingga menjadi tugas bersama, termasuk anggota legislatif untuk turun melakukan sosialisasi ini.
“Warga cukup antusias, banyak pertanyaan yang disampaikan nah ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dan perlu diberikan sosialisasi,” terangnya.
“Terkait tempat sosialisasi, saya berusaha bersilaturahim kembali dengan para konstituen saya dan karena berlangsung ditengah pandemi, protokol kesehatan wajib diterapkan,” tambahnya.
Meski sudah disahkan, Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu ini masih belum memiliki Peraturan Gubernur. Sudah 2 tahuh sejak disahkan namun Perda belum bisa diterapkan secara maksimal di masyarakat.
Jahidin pun terus mendorong, agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang teknis Perda Bantuan hukum ini segera disahkan, agar Perda ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kaltim.
“Kami telah sampaikan kepada biro hukum, mereka mengatakan sudah masuk dalam proses dan ditargetkan rampung akhir tahun ini,” pungkas Jahidin.












