Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

KPK OTT di Paser, Samsun: Jadikan Pelajaran 

404
×

KPK OTT di Paser, Samsun: Jadikan Pelajaran 

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Beberapa waktu sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kaltim. Setelah itu, pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Paser.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menanggapi OTT oleh KPK di Kabupaten Paser sebagai pelajaran bagi perangkat pemerintahan daerah untuk sadar hukum dan lebih berhati-hati mengelola anggaran.

“Pejabat pemerintahan mesti berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya, Senin (27/11/2023).

Samsun mengatakan segala antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, sistem pemerintahan, dan sebagainya bertujuan mencegah praktik KKN sudah seringkali disampaikan.

“Semua pranata dan perangkatnya, sistemnya, sudah ada. Semuga pihak tinggal mengikuti sistem yang sudah ada. Tujuannya, tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum, termasuk korupsi,” jelasnya.

Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu merasa prihatin kepada para pejabat yang seharusnya memahami aturan main penggunaan anggaran, berikut dampak hukum yang diterima jika melakukan penyelewengan.

“Padahal, kalau kita lihat,5 Kalimantan Timur itu kaya. Potensi sumber daya alamnya besar. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Terakhir, dirinya bersama DPRD Kaltim selalu mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi, serta mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi korupsi di lingkungan mereka. (Adv/Bey)