Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialNewsPolitikSamarinda

H.Jahidin Gelar Sosperda Tentang Bantuan Hukum di Sungai Pinang Dalam

397
×

H.Jahidin Gelar Sosperda Tentang Bantuan Hukum di Sungai Pinang Dalam

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Jahidin S menggelar Sosperda No 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Aula Gedung Workshop Arafat Jalan Damanhuri Kelurahan Sungai Pinang, Sabtu (16/10/2021) pukul 10.00 Wita.[Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H.Jahidin S sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Aula Gedung Workshop Arafat Jalan Damanhuri Kelurahan Sungai Pinang, Sabtu (16/10/2021) pukul 10.00 Wita.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini mengakui, masih banyak masyarakat yang kebingungan ketika berhadapan dengan hukum, maka dari itu, sosialisasi ini diharapkan mampu mengedukasi masyarakat. Karena memang tujuan Perda yang telah ditemukan untuk kemaslahatan masyarakat.

Menurut Jahidin, Sosialisasi Perda (Sosper) ini memang urgenitasuntuk dilakukan. Pasalnya banyak masyarakat Kaltim yang belum mengetahui Perda-Perda apa saja yang ada di Kaltim. Sehingga menjadi tugas bersama, termasuk anggota legislatif untuk turun melakukan sosialisasi ini.

Kepedulian Jahidin yang butuh uluran bantuan terkait penyelenggaraan hukum bagi masyarakat miskin. [Update Instagram: @timeskaltim]

“Pada kesempatan kali ini, saya melakukan sosialisasi peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu,” jelas Politisi asal Fraksi PKB ini, kepada wartawan Media Timeskaltim.com.

Warga cukup antusias, banyak pertanyaan yang disampaikan nah ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dan perlu diberikan sosialisasi,” terangnya.

Dalam situasi pandemi COVID-19 di Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda, para peserta sosialisasi pun dan wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.

Baca Juga: Syafruddin Komitmen Mendorong Kader Duduk Di Kursi DPR RI

“Terkait tempat sosialisasi, saya berusaha bersilaturahim kembali dengan para konstituen saya dan karena berlangsung ditengah pandemi, protokol kesehatan wajib diterapkan,” tutup Ketua DPC PKB Kota Samarinda itu.(wan)