Gubernur Kaltim, Isran Noor bersama Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam peresmian PT KFI.(Dok)
Timeskaltim.com, Kukar – PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) yang bergerak dibidang smalter nikel, telah diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor bersama Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga. Belum lama ini.
Sebuah pabrik megah bernuansa biru dan bertuliskan huruf aksara Han atau Aksara Tionghoa terpampang di sebuah parbik smelter nikel. Sekilas, memang nuansa yang tercipta bak sedang di negeri China.
Bupati Kukar Edi Damansyah pun saat itu menegaskan, pemerintah dan masyarakat pasti memberikan dukungan kepada semua bidang investasi, termasuk investasi di bidang smelter nikel ini.
“Hari ini istimewa, peresmian tahap pertama pabrik smelter nikel. Kita hadir untuk memberikan dukungan kepada PT KFI agar kelanjutan rencana pabrik bisa berjalan sesuai dengan target,” ucap Edi Damansyah.
Dirinya menyebutkan, investasi bernilai Rp30 Triliun ini akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian di daerah, khususnya warga Kecamatan Sangasanga.
Selain itu, Kabupaten Kukar memiliki banyak potensi sumber daya alam yang bisa dibangun industri hilirnya. Oleh sebab itu, Kota Raja harus terbuka dengan berbagai rencana investasi yang akan masuk.
“Persoalan investasi di Kukar masih bisa terukur, harus dijaga kondusifitasnya. Tidak hanya dari sisi pemerintah tapi kebaradaan manajemen perusahaan juga sangat menentukan,” Ucap orang Nomor 1 di kukar
Edi mengungkapkan, keberadaan industri ini menjadi salah satu sektor yang diinginkan oleh Kota Raja. Keberadaan pabrik smelter nikel pertama di Kaltim ini pun diharapkan mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja lokal.
“Kepada warga masyarakat, mari sama-sama kita kawal. Karena keberadaan investasi PT KFI, bukan hanya memberi kontribusi pada negara tapi juga dorongan ekonomi lokal di Sangasanga dan wilayah sekitarnya,” ungkapnya
Sebagai informasi, PT Kalimantan Ferro Industri dibentuk untuk menindaklanjuti instruksi Presiden terkait dengan hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel. Didirikan pada tanggal 26 November 2021, KFI resmi berdiri setelah UU No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Disisi lain, Terkait dengan penggunaan tenaga kerja lokal sedikitnya ada 1700 tenaga lokal telah bekerja di KFI, dan perekrutan masih aktif berjalan dengan melampaui 6 Kelurahan dan 2 Kecamatan di sekitaran Palaran dan Samarinda Kota.
Lanjut Edi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, bersepakat bahwa dirinya bakal memberdayakan masyarakat lokal khususnya warga Tenggarong agar bisa bekerja di PT KFI.
“Kita telah bersepakat bahwa kebutuhan tenaga kerja di smelter nikel harus disampaikan ke Pemkab Kukar. Agar kami bisa menyiapkan sumber daya manusia yang bisa terserap untuk bekerja di sana,” tegasnya (Rob/Wan)












