Anggota DPRD Kaltim Jahidin saat menggelar Sosialisasi Perda. (Aji/TimesKaltim)
TimesKaltim.com, Samarinda – Guna memastikan informasi bantuan hukum gratis sampai ke masyarakat, Anggota DPRD Kaltim, Jahidin menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Tegal Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Minggu (18/5/2023).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini memberikan informasi soal pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, yakni melalui Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. Dengan menghadirkan Narasumber dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Insan Tajali Nur.
Di hadapan tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat setempat, Jahidin menyampaikan, Indonesia sebagai negara hukum harus memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat terhadap persamaan di hadapan hukum serta diberikan jaminan hukum terhadap perlindungan HAM.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat dapat lebih teredukasi lagi, apabila tersandung masalah hukum maka perda ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat,” jelas Politisi PKB ini.
Hal itu, tambah Jahidin, penting agar terwujudnya perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law). Serta disertai pula dengan persamaan perlakuan (equal treatment).
Salah satu bentuk persamaan perlakuan dalam hukum tersebut bisa direalisasikan melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Yang bisa dilakukan oleh advokat (lawyer) atau pembela umum dalam rangka memperoleh keadilan (acces to justice).
“Sosialisasi ini harapannya dapat mengedukasi masyarakat terkai hak-haknya di hadapan hukum, terutama kesetaraan di hadapan hukum yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat banyak,” ujar Jahidin.
Masyarakat, sebut Jahidin, bisa meminta bantuan hukum tersebut melalui advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Advokat akan menindaklanjuti permohonan bantuan yang diminta dengan syarat masyarakat memenuhi persyaratan yang diminta.
“Salah satunya termasuk kelompok orang kurang mampu dan sedang menghadapi permasalahan hukum,” pungkasnya.












