Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Jalur Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu, kini di tutup warga. Hal itu direspon Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) harus bertanggung jawab.
Joni dengan tegas meminta, pemerintah harus bertanggung jawab atas ganti rugi lahan masyarakat yang berada di kawasan jalan Ring Road 2 Lok Bahu Samarinda.
Sebab penutupan ini kedua kalinya dilakukan setelah Agustus 2022 lalu, dengan alasan yang sama yakni ganti rugi lahan yang tak kunjung terbayarkan oleh Pemerintah.
Maka dari itu warga setempat menunggu pemerintah agar bisa menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang dijadikan jalan umum tersebut.
“Mereka menutup jalan karena belum dibayar kan. Jadi solusinya harus bayar. Kan masyarakat punya lahan lalu sebagian lahannya dipakai untuk pembangunan jalan umum dan pemerintah belum mengganti rugi,” ucapnya di Ruangan Anggota DPRD Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Meskipun pria berdarah Karo ini, mengaku kurang mengetahui detail sejak kapan persoalan tersebut muncul. Tetapi ia sangat prihatin dengan persoalan tersebut.
“Saya juga kurang mengetahui awal mulanya persoalan itu terjadinya kapan. Tetapi jika melihat kondisi masyarakat itu, ya bagaimana pun pemerintah punya kemampuan, ya harus ganti rugi karena itu bukan tanah milik pemerintah,” tambahnya.
Politisi Demokrat ini menilai, bagaimanapun persoalannya, ia terus mendukung masyarakat agar hak-haknya terpenuhi.
“Mereka itu masyarakat kecil yang hanya meminta haknya dipenuhi oleh pemerintah,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












