Timeskaltim.com, Kutim – Meskipun mengalami keterlambatan, Joni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, memastikan bahwa kegiatan reses masih terus berlangsung dengan tujuan utama memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan reses yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 28 April 2024 mengalami penundaan karena adanya tugas-tugas mendesak yang harus dihadiri oleh Joni dan beberapa anggota dewan lainnya.
“Ini Resis ke 2 tahun 2024, masih dua (lokasi) lagi, sebenarnya ini saya terlambat (reses) tapi tidak masalah yang penting dilaksanakan,” ungkap Joni.
Meskipun terlambat, Joni menekankan bahwa pelaksanaan reses tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tidak mengurangi kualitas interaksi dan diskusi dengan masyarakat.
Joni menjelaskan lebih lanjut bahwa keterlambatan ini tidak menghalangi tujuan utama dari reses, yaitu untuk menyerap aspirasi dan memahami lebih dalam kebutuhan warga.
“Tapi yang penting manfaatnya bagi masyarakat dan tetap dilaksanakan,” tambahnya.
Reses menjadi salah satu cara penting bagi anggota dewan untuk berinteraksi langsung dengan konstituen mereka, mendengarkan keluhan, serta menerima saran dan masukan yang bisa digunakan untuk perumusan kebijakan yang lebih efektif.
Joni berkomitmen untuk melanjutkan agenda reses meskipun dengan sedikit penyesuaian jadwal.
Melalui reses, Joni berharap dapat terus mengidentifikasi dan menangani isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, serta memastikan bahwa semua program dan kegiatan pemerintah dapat diimplementasikan secara efektif dan bermanfaat untuk kesejahteraan warga. (SH/ADV)












