Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota SamarindaSamarinda

Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pertamina Membuka SPBU 24 Jam

380
×

Wakil Ketua DPRD Samarinda Minta Pertamina Membuka SPBU 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Subandi.(Topan Setiawan/Timeskaltim.com)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Subandi mendorong pihak Pertamina agar dapat membuat kebijakan, dengan menambah jam operasional  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda hingga 24 jam. 

Penambahan jam operasional ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan BBM di jam-jam tertentu.

Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran menggunakan botol sampai digital bertajuk Pertamini dianggap sebagaian masyarakat cukup membantu ketika stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tutup.

Diketahui di Kota Samarinda jarang ada SPBU yang beroperasi 24 jam, apalagi selama pandemi, rata-rata SPBU di Kota Samarinda beroperasi dari pukul 07.00 Hingga 22.00 WITA. 

Padahal, aktivitas masyarakat Samarinda pada malam hari juga terbilang banyak dan tak jarang peristiwa kehabisan BBM tengah malam di alami sebagian masyarakat Kota Samarinda.

“Memang masyarakat agak kesulitan. Tapi semua ini demi kebaikan bersama karena tingkat risikonya cukup tinggi. Kalau kejadian seperti kemarin, kan mengerikan. Dimana-mana Pertamini menjamur. Saya mendukung saja jika ingin ditertibkan karena aturannya nggak boleh,” ujar Subandi. 

Anggota Fraksi asal Partai PKS ini, menyoroti perkara tersebut memang menjadi dilema. Akan tetapi, wacana pemerintah menertibkan penjualan BBM eceran merupakan konsekuensi yang harus dilakukan.

“Harapan saya begitu. Ini harus diingatkan. Dulu kan masih ada SPBU yang 24 jam. Sekarang sudah tidak ada sepertinya. 

Maka saya mendorong Pertamina untuk mengupayakan 2 hingga 3 SPBU agar bisa buka 24 jam. Supaya masyarakat tidak kesulitan kehabisan BBM tengah malam saat di perjalanan,” ujar Subandi.

Lebih lanjut kedepannya DPRD Samarinda akan melakukan hearing bersama instansi terkait. Seperti mencoba mengundang Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina untuk membicarakan hal ini lebih lanjut. 

“Wacana pemerintah itu saya dukung, saya akan melakukan rapat nantinya,” ujar Subandi. 

Kemudian untuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda terkait penjualan BBM, Subandi menerangkan bahwa aturan terkait eceran itu memang belum ada.

“Tapi dalam distribusi BBM itu ada aturan dari Pertamina. Tingkatkan apa saja yang boleh menjual eceran. Yang jelas untuk perda ini, kita lihat dulu keperluannya. Kalau memang harus dibuatkan, kita siap saja. Apalagi jika ada permintaan dari Pemkot atau hasil diskusi teman-teman ingin membuat itu akan kita musyawarahkan,” tandasnya.(Adv/Wan)