Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Syamsuddin. (Iswan Syarif/ Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pengendalian banjir di Samarinda satu diantaranya dengan normalisasi Sungai Karang Mumus. Upaya normalisasi terdiri atas membebaskan badan sungai dari permukiman, pengerukan dasar sungai dan penurapan tepi sungai. untuk pekerjaan penurapan, telah berjalan di beberapa titik.
Sayangnya, sebagian turap yang dibangun di Sungai Karang Mumus lebih tepatnya yang berlokasi di segmen Jalan Dr Soetomo, eks Jembatan Gang Nibung, ke arah Jembatan Ruhui Rahayu, itu miring.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Syamsuddin pun angkat bicara. Ia mengatakan, hal ini harus di teliti apakah masalah dari perencanaan atau dari kontraktornya.
“Masalah turap yang bergetar di daerah dekat pasar Segiri, yang kita teliti masalah kontraktornya yang tidak layak mengerjakan atau tidak teruji untuk mendapat proyek sebesar itu atau bagaimana?,” ucapnya kepada media Timeskaltim.com, Selasa (28/2/2023).
Tentunya, hal ini menjadi tanggung jawab pihak dari kontraktor, karena kalau belum diserahkan itu berarti masih kewajiban kontraktor untuk membenahi.
“Kita berharap kontraktor yang melaksanakan proyek tersebut melakukan pembenahan ulang sehingga anggaran yang dikucurkan dari pemerintah tidak terbuang percuma,” ujarnya.
Politisi PKB ini, juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di area tersebut, karena jika ada insiden itu bisa mengakibatkan korban jiwa.
“Kepada Dinas terkait segera memasangkan palang untuk himbauan kepada masyarakat jangan beraktivitas di daerah sana, sampai adanya perbaikan,” pungkasnya (Adv/Nur/Wan)












