
Bupati PPU beserta 10 pejabat lainnya tengah di amankan pihak aparat.(Ist)
Timeskaltim.com, PPU – Tim satuan tugas (Satgas) KPK menangkap AGM di Jakarta. Sedangkan, operasi senyap dilakukan di PPU. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia menyebut AGM diduga terlibat dugaan korupsi merima suap dan gratifikasi.
Penangkapan 10 orang termasuk Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Bupati Paser Utara (PPU) dalam Operasi Tangka Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga karena penerimaan suap dan gratifikasi
“Atas dugaan suap dan gratifikasi,” katanya dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan tim Satgas KPK masih bekerja di PPU untuk mencari bukti-bukti lainnya.
Katanya pula, mereka melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang ditangkap. Baik yang ditangkap di Kaltim, maupun di Jakarta.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” ucapnya.
Ia menyebut penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang ditangkap. Hal itu sebagai penentuan status tersangka atau tidak.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” imbuhnya.
Baca Juga: Tim Satgab KPK Lakukan OTT, AGM Tengah Diamankan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut salah satu yang ditangkap dalam operasi senyap yakni Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’Ud.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah kaltim yaitu Bupati penajam paser utara,” kata Firli di hari yang sama.(Wan)










