Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Tidak Setuju Samarinda Seberang Dimekarkan Menjadi Kabupaten Baru DOB

597
×

Tidak Setuju Samarinda Seberang Dimekarkan Menjadi Kabupaten Baru DOB

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (Iswan Syarif/Times Kaltim)


Timeskaltim.com, Samarinda – Rencana pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang telah mencuat sejak 2016. Wilayah Samarinda Seberang saat ini sudah terdiri dari 3 Kecamatan, tinggal menambah 1 Kecamatan lagi untuk bisa menjadi Kota Madya atau menambah 2 Kecamatan lagi untuk menjadi Kabupaten.

Rencana tersebut turut disorot oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. Ia mengatakan bahwa dirinya sangat tidak setuju jika Samarinda Seberang untuk dimekarkan dijadikan Kabupaten Baru.

“Saya tidak setuju, justru sekarang bukan lagi itu daerah otonomi baru tetapi daerah kota baru,” ucapnya kepada media ini, Senin  (10/4/2023).

Anhar mengatakan, dengan dibentuknya Kota Baru di Samarinda Seberang maka itu akan memecah kepadatan semua aktivitas yang ada di Pusat Kota.

“Contoh dulu ada yang namanya di surabaya itu darmo kota satelit. Kota barunya surabaya itu memecah dari pada aktivitas-aktivitas niaga di kota surabaya dan ini harusnya dicontoh,” ujarnya.

Kemudian, ia mengungkapkan pemekaran itu jangan hanya karena kepentingan politik tertentu saja. Jangan sampai ketika dibentuk Kabupaten Baru malahan hanya menjadi beban Pemerintah Pusat.

“Jadi jangan hanya dilihat dari aspek politiknya saja, daerah otonomi baru tidak mudah jangan sampai nanti ketika kita dimekarkan kita tidak punya sumber daya penghasil yang cukup akhirnya daerah kita ini disusui terus dan menjadi beban bagi pemerintah pusat,” tegasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, Samarinda kota ini mau di benahi pun sudah susah karena begitu padat. Maka dari itu perlu waktu yang lama untuk membenahinya.

“Sehingga jalan satu-satunya adalah memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan, apakah itu aktivitas pemerintahan provinsi ataupun aktivitas pemerintah kota ke samarinda seberang, katanya.

“Nantinya harus sudah ada mulai pendataan yang mana lahan-lahan, jalan atau bekas tambang yang diserahkan ke pemerintah daerah untuk dijadikan untuk pengembangan daerah kota baru bukan kabupaten baru,” sambungnya.

Menurutnya, mungkin ada saatnya pemekaran tersebut tapi bukan pada saat ini, nanti ke depan karena kepadatan penduduk dan sumber pendapatannya sudah bisa mandiri itu baru bisa.

“Kita ini hanya ambisi politik, bayangkan jika sekarang daerah itu menjadi mekar berapa aparatur yang kita bayar, berapa bangunan yang harus kita bangun dengan anggaran besar,” tegasnya.

“Dan pendapatan daerah kita ini apakah sudah benar-benar dikaji atau tidak, saya melihat orang-orang tidak ada kerjaan lagi itu yang merumuskan wacana itu,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)