Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Thrifting Dilarang, Joni: Masyarakat Harus Pahami Sisi Negatifnya

240
×

Thrifting Dilarang, Joni: Masyarakat Harus Pahami Sisi Negatifnya

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinarta Ginting.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinarta Ginting, menanggapi persoalan thrifting yang disebut berdampak pada industri dalam negeri. 

Joni menjelaskan, sebetulnya esensi awal dari thrifting adalah sebuah bentuk bantuan dan perhatian masyarakat dunia. Thrifting shop mengumpulkan barang bekas seperti baju, sepatu, tas, dan lain sebagainya untuk didonasikan.

“Namun, dalam lingkup Asia khususnya pasar Indonesia dipersalahgunakan, sehingga diperjualbelikan. Dari harga yang miring hingga menjadi harga yang kini cukup mahal, dan berujung pada arah komersil secara luas,” ucap Joni.

Dirinya mendukung atas langkah yang telah dilakukan Pemerintah Pusat dalam melarang peredaran thrifting diperdagangkan di Indonesia, sebab merugikan para pengusaha tekstil hingga menurunkan tingkat ekspor.

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, rata-rata masyarakat merasa pakaian dari luar negeri itu lebih bagus, karena masyarakat tidak memikirkan sisi negatifnya.

“Rata-rata itu pakaian dalam negeri, diekspor dan dikembalikan lagi, sehingga perlu diperhatikan, kita tidak tahu pengguna sebelumnya memiliki penyakit yang berpotensi dapat menular apa tidak,” tutupnya. (Adv/Bey/Wan)