Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra.(Iswan Syarif)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda berencana menjadikan rumah tua yang berada di Kampung Tenun Samarinda Seberang sebagai kantor Kelurahan.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan, rumah tua tersebut merupakan cagar budaya dan mendapat tempat istimewa dihati masyarakat.
Ia juga menyayangkan rencana Pemkot tersebut. Sebab, tidak mempertimbangkan opsi lain, seperti membangun kantor kelurahan baru.
“Ya pastinya dalam hal ini pemerintah sanggup membangun kantor kelurahan baru. Kalau mau membuat kantor baru seharga mobil dinas pejabat bisa,” ungkapnya.
Politisi PKS itu juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengambil suatu kebijakan apalagi ini menyangkut soal cagar budaya dan warisan sejarah
“Jangan, tiba-tiba melakukan hal yang membuat rakyat gelisah dan bergejolak. Ajaklah musyawarah masyarakat dulu,” tegasnya
Samri juga membeberkan kondisi rumah tua tersebut.
“Lihat saja kalau malam, seperti rumah hantu tidak terawat. Listriknya harus ada, malu juga kalau berkunjung dan melihat isi rumah tidak ada lampunya” bebernya. (Adv/Bey)












