Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Tanggapi Keputusan MK Mengenai Sistem Pemilu Tahun 2024

344
×

Tanggapi Keputusan MK Mengenai Sistem Pemilu Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka. 

MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 itu gagal menjadikan pemilu sistem proporsional tertutup diberlakukan lagi. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan keputusan tersebut akan memperkuat prinsip demokrasi di Indonesia.

“Ini merupakan suatu peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif saat pesta demokrasi di tahun mendatang dan menekankan keputusan MK ini akan memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan pada suara rakyat,” ucapnya.

Lalu, Samri mengungkapkan pemilu dengan sistem proposional terbuka memberikan hak kepada pemilih untuk memilih calon yang dia dukung.

Sehingga para calon memiliki peluang untuk menduduki lembaga legislatif dengan perolehan suara yang cukup.

Kemudian, ia juga menilai sistem proposional terbuka memberikan peluang bagi para calon untuk bersaing secara sehat dan menyampaikan program visi dan misi langsung kepada masyarakat.

“Ini adalah langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi kita. Keputusan ini kan berarti bahwa suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya,” ujarnya.

Terakhir, Legislator Basuki Rahmat ini mengajak kepada para calon legislatif untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan bersaing secara sehat.

“Marilah kita jadikan Pemilu 2024 sebagai panggung yang adil, dimana suara setiap warga negara diperhitungkan,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)