Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Tahun 2024 Disbun Telah Reservasi Pemusnahan Arsip Di DPK Kaltim

268
×

Tahun 2024 Disbun Telah Reservasi Pemusnahan Arsip Di DPK Kaltim

Sebarkan artikel ini

Arsiparis Penyelia DPK Kaltim, Ana Palyantisari. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim telah merencanakan pemusnahan arsip statis. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim akan melaksanakan pemusnahan tersebut pada tahun 2024.

Sebanyak ribuan arsip usul musnah Disbun Kaltim telah dilakukan penilaian oleh pihak DPK Kaltim untuk dilakukan pemusnahan.

Arsiparis Penyelia DPK Kaltim, Ana Palyantisari mengungkapkan saat ini pihaknya telah melakukan proses dalam pemusnahan arsip Disbun Kaltim.

“Untuk sementara baru kita verifikasi dulu. Maksud verifikasi kita mencocokan dulu daftar arsip dengan fisiknya,” ungkap Ana, Rabu(29/11/2023).

Dalam proses verifikasi tersebut, DPK Kaltim telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemusnahan arsip tersebut.

Ia menyampaikan pemusnahan arsip tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. Karena banyaknya arsip yang akan dimusnahkan dan proses verifikasi yang memakan waktu lama.

“Pemusnahannya sepertinya baru bisa dilakukan di 2024. Harapannya pemusnahan arsip yang kami lakukan ini dapat berjalan lancar,” tutupnya. (ADV/nik)