Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialBalikpapanNews

Syafruddin Edukasi Masyarakat Teritip Tentang Jalan Hauling Batubara dan Sawit 

324
×

Syafruddin Edukasi Masyarakat Teritip Tentang Jalan Hauling Batubara dan Sawit 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim Syafruddin saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Batu Bara dan Kelapa Sawit. (Ist)

TimesKaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, Syafruddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah kepada masyarakat di Kelurahan Teritip Kecamatan Balikpapan Timur, pada Minggu (6/3/2022).

Syafruddin melakukan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Batu Bara dan Kelapa Sawit, dengan menghadirkan Ketua LPM Lamaru Sofyan Jufri sebagai narasumber.

Ditemui seusai sosialisasi, Syafruddin menjelaskan bahwa Perda ini sangat penting diketahui oleh masyarakat luas, agar terwujudnya kenyamanan, keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam penggunaan jalan umum.

baca juga : Tingkatkan Jaminan Hukum di Masyarakat, Syafruddin Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2019

“Masyarakat perlu tahu Perda ini, sehingga ketika masyarakat mendapati ada angkutan yang melanggar dapat menginformasikan kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum,” jelasnya.

“Apalagi banyak jalan-jalan umum yang rusak akibat dilalui truk angkutan sawit dan batubara, hal inikan merugikan masyarakat,” tambahnya.

Masyarakat Teritip antusias mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah. (Ist)

Selain itu, Syafruddin juga menyebutkan, bahwa tujuan terbentuknya Perda ini guna mewujudkan tanggung jawab dan kesadaran perusahaan pertambangan dan perkebunan dalam penggunaan jalan.

“Perda ini sebenarnya lahir juga untuk memberikan penyadaran tanggung jawab dari perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan di Kaltim,”terangnya.

Syafruddin yang juga Ketua DPW PKB Kaltim ini turut mengapresiasi masyarakat yang hadir, karena mengikuti acara dari awal hingga akhir dengan tertib dan juga pada saat sesi tanya jawab cukup kritis saat memberikan pertanyaan.

Ia pun berharap, dengan adanya Sosialisasi Perda ini, masyarakat dapat teredukasi dan memahami soal larangan-larangan terkait truk muatan kelapa sawit dan batu bara untuk melewati jalan umum.

“Harapannya melalui Sosper ini masyarakat paham karena banyak masyarakat yang belum tahu soal perda ini, kegiatan ini pun juga salah satu bentuk fungsi DPRD yaitu fungsi legislasi,” pungkasnya. (Aji)