Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan. (MFA/TimesKaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemprov Kaltim melaksanakan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih” ke masyarakat untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat seluruh Indonesia dan Kalimantan Timur khususnya.
Pelaksanaaan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, didampingi Penjabat Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Syirajudin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus. Bendera merah putih secara simbolis diserahkan kepada Pangdam VI Mulawarman diwakili Danrem 091/ASN Brigjen Inf Dendi Suryadi, Perwakilan Polda Katim, Kajati Kaltim, KPTA, Ketua FKUB Kaltim, dan organisasi masyarakat (ormas) bertempat di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/8/2022).
Setelah penyerahan secara simbolis, kemudian Wagub Hadi Mulyadi dan Forkopimda bergeser ke Jalan Gajah Mada di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk membagikan bendera merah putih kepada pelajar, mahasiswa serta kepada pengendera sepeda motor maupun mobil.
Hadi Mulyadi mengatakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini, merupakan gerakan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022. Selain itu, pembagian bendera merah putih ini juga mengingatkan kepada warga negara bahwa Indonesia ini berdiri dengan perjuangan merah putih.
“Bendera merah putih simbol nasionalisme yang akarnya persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu pembagian bendera merah putih ini mengingatkan kepada kita semua, pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perbedaan agama, perbedaan suku, pemikiran, perbedaan latar belakang tidak boleh membuat negara kita terpecah. Kita hanya bisa membangun dengan baik kalau kita tetap bersatu dan NKRI harga mati,” papar Hadi Mulyadi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim H Sufian Agus menegaskan pelaksanaan pembagian bendera merah putih oleh Pemprov Kaltim dan Forkopimda Kaltim merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
“Untuk jumlah bendera yang dibagikan belum kita himpun, walaupun demikian sumbagan dari OPD kurang lebih seribu bendera, termasuk pembangian dari kabupaten kota juga belum kita himpun. Setelah terhimpun semua nanti, Badan Kesbangpol Provinsi akan melapor ke Mendagri berapa jumlah pembagian bendera merah putih se-Kaltim,” tandas Sufian Agus. (MFA/adv/diskominfokaltim)












